RAKYATKU.COM - Politikus senior Partai Amanat Nasionel (PAN), Amien Rais kini 'dibidik' Tim Asistensi Hukum bentukan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Anggota Tim Asistensi Hukum, Romli Atmasasmita menyebut tim sudah mulai mengkaji pernyataan sejumlah tokoh yang diduga melanggar hukum. Setidaknya ada 13 orang yang dinilainya berpengaruh di ruang publik.
"Kemarin kami rapat pertama ya, itu sudah dipaparkan 13 tokoh," kata Romli, Selasa (14/5/2019).
Menurut Romli, selain Amien Rais, ada juga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab, Kivlan Zen, dan sejumlah tokoh yang dipaparkan dalam rapat Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam.
Romli menegaskan, Tim Hukum Kemenko Polhukam tidak ikut campur terhadap kasus yang ditangani oleh kepolisian. Menurutnya, tim ini nantinya hanya memberikan pandangan terhadap sebuah tindakan yang diduga melanggar pidana.
"Kalau sudah gakkum (penegakan hukum), pakar tidak bisa nimbrung. Cuma paling-paling kalau dia (Kepolisian) bertanya, tapi itu nanti sebagai ahli. Kalau masih sebagai pakar tidak boleh nimbrung-nimbrung," ujar Romli.
Romli kemudian menanggapi sejumlah pihak yang menolak keberadaan timnya tersebut. Ia menduga penolakan itu terjadi karena tim hukum Kemenko Polhukam ini dinilai sebagai badan baru selain kepolisian dan kejaksaan.
"Tim asistensi sifatnya ad hoc sampai tanggal 31 Oktober, dibatasi oleh waktu," ujar Romli kepada CNNIndonesia.com.
Romli memastikan tim ini bukan penegak hukum. Tim di bawah kendali Wiranto, sambungnya, hanya memberikan masukan kepada kepolisian.
"Terserah Polri mau pakai yang mana, dia kan punya kewenangan sendiri," pungkasnya.