Minggu, 12 Mei 2019 12:12

KPPPA dan DPPPA Sulsel gelar Forum Koordinasi Pendampingan Anak Minoritas

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPPPA dan DPPPA Sulsel gelar Forum Koordinasi Pendampingan Anak Minoritas

Deputy Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Sela

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Deputy Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan pertemuan forum koordinasi pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi, di Hotel Santika Makassar, Kamis (11/5/2019). 

“Tujuan pertemuan ini adalah membedah panduan khusus pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi”, ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi KPPPA RI, Nanang A Rachman.

Dalam sambutan, Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Nur Anti, yang mewakili kepala dinas mengatakan, sangat bersyukur kegiatan ini dilakukan di Provinsi Sulawesi Selatan, karena semua pendamping anak khususnya di wilayah yang memiliki kelompok minoritas atau wilayah-wilayah yang terisolasi akan mempunyai panduan dalam melakukan intervensi pemenuhan hak bagi anak yang dikategorikan masuk dalam perlindungan khusus. 

"Kita di Sulawesi Selatan masih memiliki kelompok yang tidak memiliki akses karena karakteristik khusus, yang sangat rentan menimbulkan stigma dan ekslusi sosial," ujarnya. 

Demikian juga kata dia, dengan masih adanya kelompok minoritas atau kelompok yang memiliki posisi yang tidak dominan dari segi jumlah dan atau memiliki keinginan untuk mempertahankan identitas diri sebagai kelompok minoritas dengan karakteristik spesifik.

"Untuk pertemuan awal ini kami hadirkan aparat dan tokoh dari Ammatoa Bulukumba, Toani dari Sidrap dan Wajo, Pulau Barang Caddi dan Barang Lompo, dan Lanjukang Makassar, Bajo dari Bone," ungkapnya.

Hasil pertemuan ini akan dibentuk Tim khusus yang beranggotakan Kepala Desa/kelurahan, tokoh masyarakat beserta OPD terkait dan LSM pemerhati anak. Sehingga koordinasi dalam pelaksaan program pemenuhan hak dan perlindungan anak pada kelompok minoritas dan terisolasi dapat berjalan lancar.

"Kita berharap, masukan dari kabupaten yang mempunyai kelompok minoritas dan terisolasi dapat menyempurnakan buku panduan pemenuhan hak dan perlindungan anak yang akan dibuat khusus bagi kelompok minoritas dan terisolasi yang akan dibuat," tutupnya.