RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Ketua Tim KPPPA RI Nanang A Rahman, Kepala Bidang Perlindungan Anak pada kelompok minoritas dan terisolasi yang didampingi Kepala Bidang PHPA DPPPA Sulsel, Nur Anti dan Kepala Dinas PPPA Bone, A Nurlia melakukan kunjungan ke Suku Bajoe di Kabupaten Bone, Selasa (23/4/2019).
Seperti halnya di Kabupaten Bulukumba, Bone juga mempunyai masyarakat kelompok minoritas yaitu Suku Bajoe. Suku Bajoe ini terletak di Pesisir Laut, dimana mata pencaharian sebagian besar penduduknya adalah nelayan.
Tim bersama rombongan diterima di rumah tokoh masyarakat suku bajoe, pada saat tim datang telah berkumpul ibu-ibu yang mempunyai anak usia 18 tahun kebawah.
Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi dari terkait kehidupan sehari-hari yang mereka jalani khususnya bagaimana mereka memenuhi hak dan melindungi anak-anak mereka.
Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan maksud dan tujuan melakukan peninjauan ini, Ia berharap dengan peninjauan yang dilakukan, dibeberapa wilayah minoritas dapat menyempurnakan buku panduan Perlindungan Anak pada Kelompok Minoritas dan terisolasi yang akan difinalkan nantinya bersama tim khusus, dimana hadir salah satu tim penyusun Ibu Karina, yang juga Psikolog dan dosen di Universitas Indonesia.
Setelah memberikan sambutan yang diterjemahkan oleh Kepala Dinas PPPA Kabupaten Bone, dilanjutlan tanya jawab dengan ibu-ibu yang hadir apa yang mereka butuhkan dan inginkan ada di wilayah suku Bajoe untuk kepentingan anak-anak mereka.
"Mereka menginginkan anaknya bersekolah, meskipun ada beberapa orang tua juga anaknya tidak bersekolah dengan alasan anaknya tidak mau bersekolah. Beberapa anak juga bersekolah tapi karena mereka sering dimarahi disekolah oleh gurunya dan tidak bergaul dengan teman-trman sehingga malas bersekolah," ungkap Kepala Dinas PPPA Bone, A Nurlia.
Untuk akte kelahiran dan layanan kesehatan, dinilai cukup baik meskipun untuk layanan kesehatan mereka lebih senang berobat dukun.
Sementara umur rata-rata perkawinan di suku Bajoe 15 tahun keatas, hal ini merupakan PR bagi Pemerintah Daerah untuk menekan angka perkawinan usia anak.
"Kami berharap dengan adanya salah satu program bagi kelompok minoritas dapat berpengaruh pada implementasi pemenuhan hak dan perlindungan anak di suku Bajoe," tambahnya.
Ia juga berterima kasih dengan peninjauan ini, sebagai hentuk perhatian Pusat dalam pengembangan perlindungan anak kelompok minoritas.