Sabtu, 11 Mei 2019 14:40

Bagaimana Pengaruh Kasus Dinkes Parepare untuk Penilaian LKDP 2018?

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad.

Kisruh di tubuh Dinas Kesehatan Kota Parepare yang berujung pada penyegelan listrik hingga tidak terbayarnya gaji para tenaga medik di Call Centre 112.

RAKYATKU.COM, PAREPARE - Kisruh di tubuh Dinas Kesehatan Kota Parepare yang berujung pada penyegelan listrik hingga tidak terbayarnya gaji para tenaga medik di Call Centre 112 periode Oktober hingga Desember 2018 lalu menjadi temuan BPK.

"Yang jelas temuan yang di Dinkes telah kami sajikan sesuai ketentuan pada LKPD 2018 dilengkapi langkah penanganan dari Pemda hingga kegiatan TPTGR sebagaimana ketentuan yg mengaturnya,” urai Sekretaris Daerah Kota Parepare, Iwan Asaad, Sabtu (11/5/2019).

Mantan Kadis Kominfo Kota Parepare ini juga membantah isu yang berkembang terkait adanya permainan dalam Laporan Keuangan Daerah (LKPD) yang disodorkan ke BPK.

“Yang diminta BPK adalah bagaimana Pemda memastikan langkah untuk temuan dimaksud dapat disajikan di LKPD dan tetap tergambar dalam neraca. Makanya, ketentuannya kami lakukan upaya TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi). Jadi bukan main mata. Kalau pemda tidak melakukan TPTGR bisa saja berdampak ke opini karena tidak ada langkah konkret yang dilakukan oleh Pemkot sebagai jaminan atas solusi temuan dimaksud,” urainya.

Terkait bagaimana optimisme Pemkot Parepare terhadap opini dari BPK, Iwan mengaku sangat optimistis kembali meraih hasil terbaik.

“Pertanyaan itu cocoknya dijawab oleh BPK karena opini itu kewenangan mereka, dan kami yakin BPK juga bekerja secara profesional dan paham bagaimana penyajian LKPD 2018 disertai dokumen TPTGR sebagaimana amanat aturan yg mengatur,” jelasnya.