Jumat, 01 Februari 2019 11:31

DPRD Makassar Desak Pemkot Siapkan Lahan Pusat Kegiatan Anak

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi taman bermain anak. Int.
Ilustrasi taman bermain anak. Int.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, meminta pemerintah kota segera menyiapkan lahan untuk digunakan sebagai pusat kegiatan anak.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, meminta pemerintah kota segera menyiapkan lahan untuk digunakan sebagai pusat kegiatan anak.

Ketersediaan ruang bermain anak diatur dalam Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak yang beberapa waktu lalu disahkan. 

Dalam perda tersebut, ditegaskan bahwa setiap kelurahan harus menyediakan pusat kegiatan anak, seperti taman bermain anak atau perpustakaan. Karena itu, ia mendesak kepada pemerintah untuk mencari lahan-lahan yang bisa ditempatkan sebagai tempat bermain anak. 

“Inilah tugas dari pemerintah untuk mencari tempat-tempat yang bisa mengakomodir tempat bermain anak. Dalam perda sangat ditegaskan bahwa setiap kelurahan itu harus punya tempat pusat kegiatan anak ini, bisa juga salah satunya adalah taman bermain atau perpustakaan,” kata Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Makassar, Yenni Rahman, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Pansus Ranperda Perlindungan Anak.