Kamis, 04 April 2019 15:40

Pimpinan DPRD Makassar Desak Pemkot Pengisian Jabatan Sekwan

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta.
Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta.

Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera melaksanakan proses seleksi mengisi kekosongan jabatan sekretaris dewan (Sekwan

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar segera melaksanakan proses seleksi mengisi kekosongan jabatan sekretaris dewan (Sekwan).

Diketahui, jabatan Sekwan Makassar saat ini lowong setelah Adwi Awan Umar dicopot jadi jabatannya. Sementara kursi Sekwan saat ini diduduki Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota Makassar, Daniel Katto selaku pelaksana tugas (Plt).

"Harus mengisi kekosongan jabatan secepatnya. Kalau saya sih didorong lebih cepat supaya definitif, akan lebih bagus," kata Ketua DPRD Makassar, Farouk M Betta, Kamis (04/04/2019).

Aru, sapaan akrabnya, mengungkapkan, jika keputusan pengisian jabatan sekwan merupakan kewenangan DPRD Makassar. Pemkot Makassar hanya sebatas melakukan proses seleksi jabatan atau assesment.

"Sekwan itu kewenangan DPRD. Jadi silakan saja siapa orang yang didorong melalui assement, tapi ujungnya itu tetap pimpinan DPRD yang menentukan. Terserah bagaimana mekanismenya, silakan saja," terang dia.

Dia pun berharap, pejabat yang bakal mengisi posisi sekwan nantinya merupakan sosok pekerja keras dan mampu memberikan pelayanan maksimal. Apalagi harus melayani puluhan anggota legislatif.

"Tentu memberikan pelayanan harus lebih baik karena terlalu banyak pimpinannya. Kalau di eksekutif itu yang dilayani 3 orang, wali kota, wakil wali kota, dan sekda. Kalau di DPRD 50 orang harus dilayani," tandas Aru.

Dia menambahkan, pencopotan Adwi Awan Umar dari jabatannya karena pertimbangan kinerja.