Kamis, 09 Mei 2019 17:34

1 Juta PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Baru

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan dengan pindahnya pusat pemerintahan ke ibu kota baru yang direncanakan berlokasi di luar Jawa.

RAKYATKU.COM, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan dengan pindahnya pusat pemerintahan ke ibu kota baru yang direncanakan berlokasi di luar Jawa, seluruh pegawai pemerintahan pusat yang selama ini di DKI Jakarta juga seluruhnya akan ikut.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, menjelaskan secara jumlah diperkirakan sebanyak satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan ikut pindah ke ibu kota baru tersebut. 

"Ya sebanyak itu yang akan pindah. Kalau kementerian pindah, ya pindah. Satu juta juga mungkin," katanya dikutip Viva.co.id, Kamis (9/5/2019).

Biar begitu, Bima mengaku belum mengetahui secara pasti jumlah PNS pemerintahan pusat yang berlokasi di DKI Jakarta saat ini. 

Merujuk data BKN pada Desember 2018, jumlah keseluruhan PNS sebanyak 4,18 juta.

Jumlah itu terbagi dari PNS pemerintah pusat 939.236 atau 22,44 persen dari keseluruhan PNS, sedangkan PNS yang bekerja pada pemerintah daerah berjumlah sekitar 3.246.267 atau 77,56 persen.

"Jadi saya enggak tahu berapa di kementerian itu. Angka itu belum tahu. Tapi kalau kantor pindah, PNS nya ya pindah semua," tutur dia.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, sebelumnya menyampaikan jumlah PNS yang akan dipindahkan ke ibu kota baru akan berkorelasi dengan luas lahan yang diperlukan.

Setidaknya terdapat dua skenario, dengan kondisi PNS saat ini, lahan yang dibutuhkan mencapai 40 ribu hektare, sementara dengan melakukan right-sizing jumlah PNS, diperlukan lahan seluas 30 ribu hektare.