RAKYATKU.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Juru Debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria, menilai penetapan Eggi Sudjana sebagai tersangka itu berlebihan.
"Ini kan berlebihan. Masa orang ngomong begitu aja dibilang makar," kata Ahmad Riza Patria, Kamis (9/5/2019).
Riza menilai, penetapan Eggi sebagai tersangka menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini otoriter. Riza menyebut pada era demokrasi siapa pun bebas berbicara apa saja.
"Dan ini pemerintahan udah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim. Ini kan era nya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa aja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu aja boleh kok, halal, sah aja," tuturnya.
"Di demokrasi di dunia itu orang mau ngomong apa aja biasa. Yang penting kan nggak anarkis, nggak merusak, nggak kriminal. Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi nggak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari ngomong juga boleh," sambungnya.
Politikus Gerindra itu lantas membandingkan dengan era Presiden ke-2 RI Soeharto. Riza mengatakan pada aksi people power saat itu tak ada orang yang ditetapkan tersangka makar.
"Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang people power, salah nggak? Nggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu. Nggak ada makar itu, nggak ada yang ditersangkakan, nggak ada yang dipenjarakan. Ini baru ngomong pidato begitu aja, orasi begitu aja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang udah zalim ini," kata Riza.
"Ini yang pengen rusuh emang dari pihak pemerintah. Pemerintah ini sengaja bikin seperti ini, bikin orang marah, bikin konflik, bikin kegaduhan," tambahnya dikutip Detikcom.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan sudah menetapkan Eggi Sudjana terkait kasus Makar. Peningkatan status tersangka dilakukan pada Rabu (8/5/2019) kemarin.
Eggi ditetapkan tersangka terkait pernyataan 'people power' menyusul adanya hasil quick count Pilpres 2019.