RAKYATKU.COM, PAREPARE -- Pemerintah Kota Parepare akan segera melakukan tender terhadap lanjutan pembangunan Rumah Sakit Regional (RSR) Hasri Ainun Habibie di kawasan Tonrangeng River Side, Kecamatan Bacukiki Barat, tahun ini.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengatakan, rumah sakit yang digadang-gadang memiliki 1.000 tempat tidur ini ditargetkan akan rampung Desember 2019 mendatang.
"Sudah ada SK Gubernur dan kita target sudah mulai beroperasi akhir tahun ini," harap Taufan, Rabu(8/5/2019).
Terpisah, Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, bantuan anggaran yang dikucurkan Pemprov akan digunakan untuk merampungkan satu tower, dari tiga tower yang direncanakan.
"Begitu rampung, akan langsung dioperasikan. Pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut akan langsung berjalan. Kita target Desember tahun ini. Maksimal awal Januari 2020," ungkap Iwan.
Sambil berjalan, lanjut Iwan, nantinya pembangunan dua tower lainnya akan dikembangkan. Terkait Analis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang menjadi sejauh ini menjadi salah satu kendala pembangunan rumah sakit yang akan memiliki helipad tersebut, kata Iwan lagi, tengah dalam berporses.
"Amdal pengembangan dalam dokumen Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH)," ungkap Iwan yang juga Plt Kadis Kesehatan Parepare.
Nantinya, tambah Iwan, pengoperasian RSR Hasri Ainun akan memanfaatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Pemkot Parepare, diantaranya tenaga dokter dan perawat yang ada di RSUD Andi Makkasau Parepare.
"SDM yang dimiliki Parepare, baik dokter maupun perawat, sangat memadai. Parepare yang paling siap untuk itu. Akan jalan berdampingan saling melengkapi. Sesuai komitmen wali kota menjadikan Parepare kota unggul dalam pelayanan kesehatan," paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Parepare Samsuddin Taha mengatakan, Amdal RS Hasri Ainun ditarget rampung pada Juni 2019 mendatang.
Penargetan Amdal tersebut dilatarbelakangi oleh percepatan pembangunan proyek rumah sakit skala regional tersebut yang ditarget akan selesai pada Desember 2019 mendatang.
Menurut Syamsuddin, sebelumnya pemerintah Kota Parepare telah membentuk komisi penilai Amdal sejak 27 Desember 2018 lalu, untuk pembangunan rumah sakit Tipe B Plus dengan sebutan medical tourism tersebut yang wajib memiliki Amdal.