RAKYATKU.COM - Mantan ketua umum PP Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin memastikan Dewan Pertimbangan MUI akan mendampingi Ustaz Bachtiar Nasir (UBN). Dia juga yakin mantan ketua umum GNPF MUI itu tak bersalah.
"Saya yakin Ustaz Bachtiar Nasir yang kebetulan adalah wakil sekretaris Dewan Pertimbangan MUI sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan tersebut," ujar Din Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).
Dia juga memastikan Dewan Pertimbangan MUI akan mendukung dan mengawal kasus tersebut. "Kami pun berkeyakinan bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah," lanjut Din.
Din juga meminta Polri untuk mendalami tradisi yayasan keislaman dalam hal penggunaan dana. Dia mengatakan penggunaan dana sebuah yayasan berdasarkan mandat umat selaku penyumbang dana.
"Polri perlu menyelami tradisi di perkumpulan atau yayasan keislaman, bahwa dana yang dikumpulkan oleh sebuah yayasan, sesuai mandat umat penyumbang, boleh jadi dipergunakan tidak secara ketat sesuai sifat yayasan, tapi untuk kepentingan lain selama masih berada dalam kepentingan dakwah Islamiyah," tuturnya.
Lebih lanjut, Din mengatakan semua pihak mendukung penegakan hukum secara berkeadilan. Dia mendengar kasus yang dihadapi Bachtiar Nasir merupakan kasus lama yang terkait aksi 411 dan 212.
Din kemudian melihat pemanggilan Bachtiar Nasir bernuansa politik. Dia mengingatkan Polri untuk menegakkan hukum secara adil dan memperhatikan situasi kehidupan masyarakat.
Dia juga yakin penetapan tersangka terhadap UBN berdimensi politik. Terutama karean UBN ikut memprakarsai Ijtimak Ulama 3 baru-baru ini. "Saya kira sangat kentara," tegas Din.
Penetapan tersangka itu, lanjutnya, akan mengundang reaksi dari para pendukungnya. "Dan itu hanya akan menambah bensin terhadap api yang sudah menyala," kata Din lagi.
Seyogyanya, kata Din, Polri bijak dalam menegakkan hukum dan keadilan dengan mempertimbangkan suasana dalam kehidupan masyarakat.