RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penyidik Sat Reskrim Polrestabes masih melakukan penyelidikan terkait kasus guru honorer SMA Negeri 1 Makassar yang diduga mencabuli siswinya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, sampai saat ini oknum guru honorer tersebut belum ditetapkan tersangka karena belum cukup bukti.
"Kami masih memperdalam saksi-saksi lagi karena lokasinya itu masuk wilayah sini (Makassar) tapi lebih banyak masuk wilayah Malino, Gowa," kata AKBP Indratmoko kepada Rakyatku.com, Selasa (7/5/2019)
Menurutnya, oknum guru honorer tersebut sudah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangannya, namun masih terus mengelak jika dia tidak melakukan perbuatan tersebut.
"Itu kemarin sudah dua kali saya panggil, dan terakhir kali dia datang memenuhi panggilan akan tetapi saat dimintai keterangannya dia tak mengakui," jelasnya.
Untuk itu, pihaknya kembali akan melakukan gelar perkara dan kembali memanggil sejumlah saksi-saksi.
"Nanti kita gelar perkara lagi, kita periksa saksi-saksinya lagi, nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, pasti saya kabari," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, oknum guru honorer SMAN 1 Makassar berinisial E (30) dilaporkan karena diduga mencabuli siswinya. Belakang diketahui, keduanya ternyata saling suka.
"Kasus guru honorer SMA 1 itu sebenarnya keduanya pacaran dari dulu. Tapi orang tuanya tidak merestui keduanya pacaran jadi orang tua korban laporkan ke Polrestabes Makassar," bebernya.
Dalam laporan orang tua siswi tersebut, menyatakan oknum guru honorer SMAN 1 Makassar itu diduga mencabuli siswinya.
"Ternyata dia tidak direstui pacaran karena beda agama, makanya dia laporkan ke polisi," pungkasnya.