RAKYATKU.COM, BANJARBARU - Minggu, 5 Mei 2019. Jarum jam menunjuk pukul 00.30 Wita, ketika M Syairiansyah (45) tiba di rumahnya, Jalan Berkat Mufakat RT 14, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Lianganggang, Banjarbaru.
Dia baru saja pulang dari menyopiri truk di Batulicin, Tanahbumbu. Seperti biasa, Syairiansyah membawa kunci serep, karena tak ingin membangunkan istrinya, Sahriyanti (25). Dia membawa uang hasil bawa truk untuk diberikan ke istrinya. Dia membayangkan kebahagiaan istrinya saat menerima uang itu untuk persiapan sahur pertama.
Namun, saat membuka rumah, di kamar tidurnya dia memergoki istrinya sedang bergumul penuh birahi dengan tetangganya, M Tuah alias M Nuh (40). Di depan matanya, di ranjang yang biasa dia tiduri dengan istrinya, ada pria lain yang sedang telanjang.
Emosi, Syairiansyah langsung melayangkan bogem mentah ke wajah M Nuh. Pria itu pun terhuyung-huyung. Tak puas, dia mengambil celurit di dinding.
Sahriyanti yang tak menyangka suaminya pulang secepat itu, langsung melarikan diri dalam keadaan bugil. Dia hanya sempat menyambar sarung, lalu lari ke semak belukar di belakang rumahnya.
Sementara Syairiansyah menyerang M Nuh dengan celurit hingga luka-luka. Setelah celuritnya terjatuh, Syairiansyah mengambil balok kayu, lalu memukulkan tanpa ampun ke tubuh pria itu yang masih bugil.
"Ampun...ampun...!!!" teriak M Nuh. Namun, Syairiansyah tak peduli. Dia terus memukulkan balok itu.
Pria itu pun meregang nyawa di tempat kejadian.
Usai menghabisi selingkuhan istrinya, Syairiansyah menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Barat.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kapolsek Banjarbaru Barat, Kompol Syaiful Bob membenarkan peristiwa tersebut.
"Ya benar. pelaku menyerahkan diri. Pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat 3, junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kompol Syaiful Bob, sebagaimana dilansir dari Tribunnews.
Syairiansyah sendiri mengakui perbuatannya. "Siapa mas yang tak emosi kalau isteri diselingkuhi," katanya saat diperiksa di Polsek Banjarbaru.