RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Satres Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua wanita kakak beradik dan satu orang laki-laki terkait narkoba.
Tiga pengedar dan pemakai narkoba yang berhasil diamankan tersebut masing-masing adalah Andi Sri Rahayu alias Ayu, Rismawati alias Neneng dan Sulfakar alias Sulfa.
"Kemarin berhasil kita amankan saudari kakak beradik perempuan sebagai pengedar dan pemakai narkoba di Jalan Tueuku Umar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari di Mapolrestabes Makassar, Jumat (3/5/2019).
Diari menjelaskan, barang bukti yang diamankan di tangan pelaku Neneng yakni tiga saset narkoba, alat hisap, dan pireks.
"Sementara barang bukti yang diamankan di tangan Ayu berupa 10 gram sabu-sabu dan 12 butir ekstasi. Barang tersebut baru akan diedarkan oleh keduanya," bebernya.
Setelah kedua wanita ditangkap, petugas kemudian mengamankan satu orang rekannya yang juga sebagai pengedar yaitu Sulfakar.
"Mereka semuanya merupakan satu jaringan dan pengedar serta pemakai. Kita amankan lebih dulu dua perempuan kakak beradik itu lali kemudian kita amankan laki-laki," tutupnya.