Kamis, 14 Maret 2019 22:57

Bupati Toraja Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2016-2021

Al Khoriah Etiek Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Toraja Buka Musrenbang Perubahan RPJMD 2016-2021

Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di Hotel Misiliana, Kecamatan K

RAKYATKU.COM, TORAJA UTARA - Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di Hotel Misiliana, Kecamatan Kesu, Kamis (14/3/2019).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan. 

Diketahui, RPJMD tahun 2016-2021 dibahas dalam Musrenbang perubahan yang tertuang pada dokumen Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 tahun 2016 tentang RPJMD 2016-2021 ditetapkan Bupati Toraja Utara tertanggal 14 Oktober 2016.

Sedangkan, pelaksanaan perubahan RPJMD berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017 pasal 342 ayat 1 butir (a) menjelaskan perubahan RPJMD dapat dilakukan apabila hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan proses perencanaan memerlukan penyesuaian dan perkembangan keadaan, dinamika isu strategis, keuangan daerah serta RPJM Nasional dan Provinsi.

Musrenbang perubahan RPJMD diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Toraja Utara.

Kegiatan ini juga dihadiri para Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan dan Pemuda dengan menghadirkan narasumber, Ketua Tim Evaluasi RPJMD Kab/Kota Se SulSel Bappeda Provinsi Sulsel, Andi Rahmi B Panawan.