Rabu, 01 Mei 2019 19:55

Suami Bu Dosen yang Bunuh Caleg Ikut Jadi Tersangka

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Korban Sugimin (kiri) dan pelaku pembunuhan, Nurhayati Kustanti (kanan)
Korban Sugimin (kiri) dan pelaku pembunuhan, Nurhayati Kustanti (kanan)

Polisi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan caleg anggota DPRD Sragen, Sugimin.

RAKYATKU.COM - Polisi kembali menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan caleg anggota DPRD Sragen, Sugimin.

Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadhani mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara pada Selasa (30/4/2019), pihanya menetapkan adalah suami dari Nurhayati, Nurwanto, sebagai tersangka.

"Berdasarkan gelar perkara kemarin, kami sudah menetapkan Nurwanto sebagai tersangka. Kami langsung melakukan upaya paksa berupa penahanan," kata Aditya.

Nurwanto rupanya terlibat dalam pembunuhan berencana yang dilakukan istrinya dengan cari memberikan 2 kapsul obat diare yang telah diisi dengan racun tikus.

Nurwanto diketahui juga mengantar istrinya untuk membeli racun tikus. Sementara pengisian racun tikus dalam kapsul obat diare dilakukan oleh Nurhayati.

"Itu dilakukan hari Senin lalu tanggal 15 April sekitar jam 2 sore di parkiran Pasar Wonogiri," ujarnya.

Dengan ini, terdapat 2 tersangka dugaan kasus pembunuhan caleg dari Partai Golkar Sragen yang mana keduanya adalah sepasang suami istri.