RAKYATKU.COM - Adrianus Pattian (24 tahun), eks anggota TNI tega menculik lalu mencabuli tujuh anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Adrianus ditangkap di Lorong Cendana, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Sultra, pada Rabu (1/5/2019), sekitar pukul 10.40 WITA.
"Iya benar, pelaku sudah ditangkap. Atas kerja sama antara TNI dan Polri," kata Dandim 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya.
Fajar mengatakan, pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu rumah warga yang berada di sekitar Lorong Cendana dan Lorong Jati, Kendari.
"Pelaku bersembunyi di kolong tempat cucian warga. Di situ pelaku kami tangkap dan langsung diamankan," ujar Fajar.
Saat ditangkap, lanjut Fajar, pelaku sempat melakukan perlawanan. Pelaku memukul salah seorang anggota TNI dari Kodim 1417 Kendari.
"Pelaku sempat melawan, anggota kami terkena pukulan, sehingga mengalami pecah di bagian bibir," bebernya dikutip Kumparan.
Aparat sempat kewalahan mengevakuasi pelaku, karena warga yang geram mulai memadati lokasi penangkapan. Warga lantas menghajar pelaku hingga babak belur.
"Warga langsung berkerumun dan hampir menghakimi pelaku. Namun langsung diamankan," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pelaku Adrianus berada di Kantor DenPOM XIV/03 Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut.