Selasa, 30 April 2019 16:41

Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Cantik Talaud

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sri Wahyumi Maria Manalip. (Foto/Instagram)
Sri Wahyumi Maria Manalip. (Foto/Instagram)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip. 

RAKYATKU.COOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip. 

Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Sri diduga menerima suap berupa tas, jam, dan perhiasan berlian.

Berdasarkan data situs e-lhkpn KPK, Selasa (30/4/2019), Sri tercatat terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 16 Januari 2018. Saat itu, ia hendak mencalonkan sebagai Bupati Kepulauan Talaud.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Sri memiliki kekayaan sebesar Rp 2.240.846.604, yang terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Politikus Hanura itu tercatat mempunyai harta berupa tiga bidang tanah dan bangunan di Talaud dan Manado. Total nilai tanah dan bangunannya mencapai Rp 1,14 miliar.

Sri juga tercatat memiliki tujuh unit kendaraan, yang terdiri dari dua motor dan lima mobil berjenis Honda CR-V, Honda Civic, Nissan Terano, Nissan Frontier, serta Daihatsu Xenia. Ketujuh kendaraannya itu bernilai total Rp 598 juta.

Sri juga tercatat memiliki harta bergerak lain berjumlah Rp 75.250.000. Dia juga tercatat mempunyai kas dan setara kas senilai Rp 422 juta.

Penangkapan Sri diduga berkaitan dengan proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Namun, belum diketahui secara rinci mengenai proyek yang menjadi bancakan bupati cantik tersebut. 

"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.