Selasa, 30 April 2019 16:36

Berstatus Caleg Gagal, Kapitra Ampera Berharap Diangkat Jadi Jaksa Agung

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kapitra Ampera
Kapitra Ampera

Biasanya menteri atau pejabat setingkat diambil dari kalangan anggota DPR RI. Mantan pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mencoba mengubah kelaziman itu.

RAKYATKU.COM - Biasanya menteri atau pejabat setingkat diambil dari kalangan anggota DPR RI. Mantan pengacara Habib Rizieq Syihab, Kapitra Ampera mencoba mengubah kelaziman itu.

Kapitra kemungkinan tidak lolos ke DPR RI. Pada Pemilu 2019, dia bertarung di Dapil Riau 2. Dapil ini meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuansing.

Dia mengaku sudah bekerja keras. Berkeliling dari satu desa ke desa lain. Namun, dia mengaku dicurangi dalam perhitungan suara.

"Awalnya perhitungan suara saya mencapai 280 ribu. Karena ada kecurangan, ya sekarang antara 70 ribu sampai 80 ribu suara," kata Kapitra kepada wartawan, Selasa (30/4/2019).

Walau berstatus caleg gagal, Kapitra Ampera tetap punya harapan tinggi. Bila pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin menang, dia berharap bisa diangkat menjadi jaksa agung.

"Saya kan sudah jungkir balik, berdarah-darah. Saya berharap kepada Pak Jokowi untuk bisa diberi kesempatan. Kalau sesuai dengan bidang saya itu, ya, jaksa agung," tambah Kapitra.

Kapitra menyatakan, dari jenjang sarjana sampai strata tiga, dia konsisten menempuh bidang hukum. Dia juga mengatakan sudah cukup berpengalaman sebagai praktisi hukum, khususnya sebagai advokat.

Kapitra menyatakan dia kehilangan banyak teman dan relasi gara-gara pindah haluan mendukung Jokowi. Seperti diketahui, pria yang juga pernah menjadi pengacara Habib Rizieq Syihab ini sebelumnya berada di kubu oposisi.

"Saya kehilangan banyak teman. Pengorbanan saya sudah cukup banyak. Rumah sampai dimolotov dan sebagainya," kata Kapitra.