Selasa, 30 April 2019 15:13

"Akan Dihitung Pak Haji," Caleg Bertengkar Wanita Berkerudung Merah di Gowa

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh
Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh

Beredar video amatir yang memperlihatkan oknum caleg bertengkar dengan seorang wanita berkerudung merah.

RAKYATKU.COM,GOWA - Beredar video amatir yang memperlihatkan oknum caleg bertengkar dengan seorang wanita berkerudung merah.

Caleg tersebut diketahui dari PPP, H Dahlan Tawang yang bertarung di Dapil 7 yang meliputi Kecamatan Pallangga dan Barombong, Kabupaten Gowa.

Insiden itu terjadi di TPS 9 Berua, Desa Parang Banoa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Pertengkaran terjadi saat proses rekapitulasi suara sedang berlangsung, Kamis dini hari (18/4/19).

Salah seorang relawan pengawas pemilu, Amri membenarkan kejadian tersebut. Amri adalah pemantau pemilu dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB-HMI).

Dalam video berdurasi 01.17 detik itu terlihat seorang wanita beradu mulut dengan caleg PPP yang mencoret surat suara hasil pencoblosan.

"Anda jangan langsung mencoret. Itu tadi yang dikatakan Iccang akan dihitung, Pak Haji," kata wanita yang mengenakan kerudung merah. 

"Bukanji mau dirugikan Pak Haji, tetapi ini (surat suara) kita yang mempertanggungjawabkan ke ketua TPS. Masak saya yang bilang saya yang coret ini," katanya.

Ketua Bawaslu Gowa, Samsuar Saleh mengaku sudah menerima laporan. Dia berjanji segera memprosesnya lebih lanjut. 

"Ini sementara masih dalam pembahasan kami. Sudah diregister dan dalam tahap pemanggilan beberapa saksi. Kita lihat dulu keterangan saksi. Beliau diduga melanggar pasal 550 UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Samsuar Saleh, Selasa (30/4/2019).