RAKYATKU.COM - Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Sri Wahyumi Maria Manalip terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Sri Wahyumi Maria Manalip ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus suap. Sri diduga menerima suap berupa barang-barang mewah.
"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4/2019).
Pemberian suap itu diduga terkait proyek di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai proyek yang dimaksud.
"Diduga telah terjadi transaksi terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud," bebernya dikutip Kumparan, Selasa (30/4/2019).
Dalam OTT ini, KPK menangkap 6 orang, termasuk Sri. Penangkapan dilakukan di Jakarta dan Talaud.
"KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan tersebut. Perkembangan proses ini lebih lanjut akan disampaikan pada Konferensi Pers di KPK," kata dia.