RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Kota Makassar, mengungkap aset milik negara yang berkurang.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, mengatakan, pihaknya bersama KPK menyoal aset-aset yang tidak tercatat.
"Kita bahas aset-aset yang tidak tercatat kategori sudah dirampas orang, sudah dijual oleh oknum pemerintah," ungkapnya kepada Rakyatku.com kemarin, Senin (29/4/2019).
Sehingga bersama KPK, Danny mengaku akan meninjau langsung aset-aset yang tercatat milik pemerintah Kota Makassar, yang dikuasai pihak lain.
"Kita berkesimpulan akan mengecek langsung di lapangan satu hingga dua hari ke depan," bebernya.
Danny pun memberi contoh aset pemerintah Kota Makassar yang mengalami pengurangan secara luas, seperti lahan bumi perkemahan Caddika dari 10 hektare menjadi 3 hektare.
"Pelita Agro itu di sertifikatnya hampir 16 hektare, konon kabarnya sisa 4 hektare. Kita cek di google kelihatannya memang sisanya seperti itu," terangnya.
Danny menambahkan, pihaknya bersama KPK akan menuntaskan aset-aset milik Pemerintah Kota Makassar yang lainnya.
"Termasuk Pulau Khayangan, ruko Makassar Mall, Pasar Daya, GMTD bekas Laguna. Termasuk Randis," tambahnya.
Danny pun berjanji akan memetakan permasalahan aset pemerintah Kota Makassar yang bermasalah ini sebelum masa jabatannya berakhir.
"Kita komitmen menyelesaikan ini sebelum saya berakhir. Kita kita petakan semua permasalahannya, Supaya penjabat nanti tinggal lanjut," pungkasnya.