RAKYATKU.COM, PAREPARE - Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare menggelar rapat paripurna, dalam rangka persetujuan bersama atau menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD tahun 2018-2023, di gedung DPRD, Jumat (1/3/2019).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menyampaikan apresiasinya terhadap unsur pimpinan DPRD serta ketua dan anggota lanitia khusus (Pansus) yang telah bekerja secara maksimal merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut.
“Rancangan ini diserahkan tanggal 16 Januari 2019, dan telah dilakukan pembahasan, kemudian hari ini disetujui bersama,” tandas Taufan Pawe.