Selasa, 23 April 2019 20:50

Akhir Pekan Ini 17 TPS di Makassar Gelar Pencoblosan Ulang

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gunawan Mashar
Gunawan Mashar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengumumkan 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

RAKYATKU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar mengumumkan 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU). 

"Ada 17 TPS yang tersebar di empat Kecamatan yang ada di Makassar akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," ungkap Gunawan Mashar, komisioner KPU Makassar, Selasa (23/4/2019).

PSU ini rencana akan dilaksanakan pada akhir bulan ini. Dia berharap PSU nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar. "PSU ini akan digelar 27 April 2019," tambahnya.

Sebelum PSU dilaksanakan, KPU Makassar telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Persiapan untuk melakukan pencoblosan ulang ini pun telah disiapkan.

"Kami sudah mengkoordinasikan ke PPK, PPS, dan KPPS-nya. Persiapan sudah dilakukan, di antaranya inventarisasi kebutuhan logistik dan penyiapan data pemilih, dokumen-dokumen lain," tambahnya.

Sebelumnya, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Makassar Sri Wahyuningsih menyebut pelanggaran yang terjadi dari TPS-TPS yang direkomendasikan untuk PSU adalah keikutsertaan memilih bagi yang tidak memenuhi syarat. 

"Rata-rata TPS yang di PSU karena ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT/DPTb dan juga bukan kategori DPK tapi dibiarkan oleh KPPS untuk mencoblos. Di situ mi masalahnya, seandainya mereka tidak mencoblos, maka tidak PSU," ungkap Sri.