Selasa, 23 April 2019 13:45

Pelaku Pengeroyokan Anggota Polisi di Jeneponto Ditangkap

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tiga pelaku (duduk) saat diamankan polisi. Ist
Tiga pelaku (duduk) saat diamankan polisi. Ist

Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan anggota Polri.

RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan anggota Polri.

Tiga orang tersebut masing-masing berinisial AS (20), AL (17) dan AL (20). Mereka merupakan warga Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Kanit Buser Reskrim Polres Jeneponto, Aipda Abdul Razak mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 6 Februari 2019 lalu.

Saat itu, korban melihat keluarganya dilempari pasir oleh sekelompok remaja di sebuah pesta adat di Borong Tala.

"Melihat kejadian itu, korban menegur tiga orang pelaku tersebut, namun karena ia (pelaku) tidak terima sehingga mengeroyok korban," kata Abdul Razak, Selasa (23/4/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumah keluarganya. Petugas kemudian bergerak dan penangkapan terhadap AL.

Tidak sampai disitu, petugas kemudian menuju rumah kediaman AS dan AL yang sementara tidur. Keduanya pun berhasil diamankan

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui melakukan pengeroyokan. Kini mereka diamankan di Polres Jeneponto untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.