Kamis, 18 April 2019 16:00

Pelayanan untuk Kuota Haji Tambahan Akan Dibahas Pekan Depan

Andi Chaerul Fadli
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto: Danyl/Kemenag
Foto: Danyl/Kemenag

Kementerian Agama dan DPR akan segera membahas realisasi pelayanan bagi kuota tambahan sebesar 10 ribu jemaah haji. Rencananya, pertemuan bersama Komisi VIII DPR itu akan digelar pada 23 April nanti.

RAKYATKU.COM - Kementerian Agama dan DPR akan segera membahas realisasi pelayanan bagi kuota tambahan sebesar 10 ribu jemaah haji. Rencananya, pertemuan bersama Komisi VIII DPR itu akan digelar pada 23 April nanti.

Rapat terbatas itu akan dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara. 

"Karena peran dari tambahan 10 ribu jamaah adalah perlunya disediakan anggaran," ujar Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Kamis (18/4/2019).

Anggaran tambahan yang harus disiapkan, kata Menag, tidak hanya untuk jemaah saja. Tetapi juga terkait penambahan petugas. 

Bertambahnya jemaah otomatis akan menambah kelompok terbang (kloter). Karenanya, tambahan petugas kloter juga pasti dibutuhkan.

Kebutuhan anggaran ini, sebagian besar akan diperoleh dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sebagian lainnya, lanjut Menag, akan diperoleh dari efisiensi yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Terakhir Tentu juga anggaran akan diperoleh dari APBN kita khusus untuk membiayai petugas-petugas kita. Namun besarnya anggaran belum bisa saya sebutkan lagi karena kita masih bisa hitung,” jelas dia.

Lukman menambahkan, 10 ribu kuota tambahan tersebut akan diterbitkan secara proporsional ke seluruh provinsi di Indonesia.

“Akan kita bagi seluruh provinsi yang ada. Prioritas yang ditujukan untuk lansia. Jadi lansia dan para pendampingnya, dan para jemaah yang lain.”