RAKYATKU.COM - Jurus Oloan Nadeak (35) sudah menyelamatkannya dari tindak pelanggaran (Tilang). Namun, ulahnya yang arogan yang menaiki kap mobil orang lain akhirnya mengantar dia ke jeruji besi.
Sopir Toyota Fortuner ini sempat dihentikan polisi karena masuk bahu jalan setelah gagal menyalip mobil yang dikemudikan Ridho Laksamana di Tol Pancoran, Jakarta Selatan. Namun, dia berhasil mengelabui polisi.
"Izin ndan lagi buru-buru mau antar dokumen penting, disuruh," kata Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda metro Jaya AKP Herman Edco menirukan alasan Oloan. Pelaku mengaku sedang ditunggu direkturnya di Kementerian Ketenagakerjaan.
Oloan tidak turun dari mobil, hanya membuka kaca dan berbicara kepada polisi. Setelah dilepas, eh dia malah mengejar mobil Ridho Laksamana yang gagal disalip sebelumnya. Pelaku merasa sengaja dihambat untuk menyalip.
Pelaku lalu memepet mobil korban dari kanan dan menyuruh korban membuka kaca mobil. Namun korban bertahan dan tidak keluar dari mobil. Karena mobil melambat akibat macet, pelaku turun dari mobil lalu menggebrak mobil korban.
Dikutip dari Detikcom, Oloan menantang korban turun dari mobil, namun tidak diindahkan. Emosi karena dicueki, pelaku mencoba mencabut pelat nomor polisi mobil korban. Karena tidak berhasil, pelaku lalu menaiki kap mobil korban.
Oloan Nadeak yang seharusnya sudah lolos tilang, akhirnya ditetapkan tersangka. Dia dijerat Pasal 335 KUHP tentang pengancaman. Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Selasa siang (16/4/2019).
Herman mengatakan, tindakan pelaku yang memukul mobil korban dan menantang untuk turun dari mobil, merupakan salah satu bentuk pengancaman. Dengan perbuatan pelaku itu, korban merasa keselamatannya terancam.