RAKYATKU.COM - Enam orang ditangkap Jumat (12/4/2019) karena membawa uang asing ke Indonesia. Tidak tanggung-tanggung angkanya mencapai Rp90 miliar. Untuk siap uang asing tersebut?
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memeriksa mereka. Enam kurir yang ditangkap itu yakni Yunanto, Edy Gunawan, Gofur, Giono, Kevin dan Yudi. Keenamnya ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat malam.
Pelaku diduga adalah kurir uang asing dari PT SMA. Pada penangkapan itu, masing-masing kurir membawa nominal berbeda. Pelaku Gofur Rp17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp42,050 miliar, Giono Rp12 miliar, Kevin dan Yudi Rp18 miliar, dengan total keseluruhan sekitar kurang lebih Rp90 miliar.
Argo menjelaskan mata uang asing itu berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, serta 3.677.000 dolar Singapura.
Argo masih enggan membeberkan perihal penangkapan para kurir tersebut. Ia hanya menyebut bahwa saat ini keenam kurir sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut. "Masih dalam penyelidikan ya," ujarnya.