Sabtu, 13 April 2019 21:45

Netizen di China Mengamuk Gara-gara Ibu JariĀ 

Eka Nugraha
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Netizen di China Mengamuk Gara-gara Ibu Jari 

Sejumlah netizen di China melayangkan protesnya di media sosial masing-masing. Mereka mengungkapkan amarahnya setelah tuntutan atas seorang warga AS yang diduga mencuri ibu jari patung Terakota Prajur

RAKYATKU.COM --- Sejumlah netizen di China melayangkan protesnya di media sosial masing-masing. Mereka mengungkapkan amarahnya setelah tuntutan atas seorang warga AS yang diduga mencuri ibu jari patung Terakota Prajurit Tiongkok, dibatalkan oleh peradilan.

Michael Rohana, 24 tahun, mengaku mencuri ibu jari patung terakota Prajurit Tiongkok. Saat itu, patung itu tengah dipamerkan di Musium Franklin Institute, Pennsylvania, AS, pada Desember 2017.

Pengacaranya berpendapat bahwa Rohana didakwa secara keliru berdasarkan hukum yang biasanya diberlakukan untuk kasus pencurian berskala besar di museum.

Dia kemudian bersikeras, bahwa kasus yang dialami kliennya termasuk kategori "vandalisme pemula". Dalam persidangan yang berakhir pada Selasa lalu, mayoritas juri mendukung pembebasan Rohana.

Prajurit Terakota - ditemukan pada 1970-an oleh sejumlah petani China - merupakan salah satu penemuan arkeologis terpenting di Tiongkok.

Patung tanah liat berusia 2.000 tahun - yang kedua ibu jarinya dipatahkan dan dicuri itu - diperkirakan bernilai $4,5 juta dan merupakan salah satu dari 10 patung yang dipinjamkan selama pameran pada September 2017-Maret 2018.

Pada Desember 2017, Rohana menghadiri acara Ugly Sweater Party di Institut Franklin ketika dia memasuki ruangan pameran Prajurit Terakota, yang kemudian ditutup.

Rekaman kamera pengintai memperlihatkan dirinya "berkeliling" di antara patung-patung tersebut dan melakukan swafoto, sebelum mematahkan sesuatu sebelum akhirnya meninggalkan ruangan itu.

Salah-seorang karyawan museum melihat dua ibu jari dari patung itu hilang pada Januari lalu dan menghubungi FBI.

Mereka kemudian menyelidiki serta menelusuri siapa yang mencuri ibu jari itu. Belakangan, Rohana mengakui bahwa dia yang mencuri dan menyimpan ibu jari tersebut di laci meja.

Dia kemudian didakwa dengan dua kejahatan, yaitu pencurian dan penyembunyian barang warisan budaya.

"Saya tidak tahu kenapa saya merusaknya. Itu tidak terjadi begitu saja, tetapi tidak pernah ada dalam pikiran saya: 'Saya harus mematahkannya.'"

Pihak berwenang China menuntut agar Rohana diganjar "hukuman berat" atas tindakannya.

Perwakilan otoritas Pusat Peninggalan Budaya Provinsi Shaanxi mengatakan bahwa selama lebih dari 260 pameran budaya selama empat dekade, tidak pernah terjadi "insiden ganas". Mereka mengatakan akan meminta pertanggungjawaban departemen terkait AS.