Sabtu, 13 April 2019 19:57

Bupati Luwu Utara Dorong Tenaga Kesehatan Miliki STRĀ 

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani

Komunitas Kelas Terindah (KKT) bekerja sama Komisi Penanggulangan AIDS Luwu Utara menggelar sosialisasi pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) online versi 2.0 bagi tenaga kesehatan di aula Lagaligo

RAKYATKU.COM,LUWU UTARA - Komunitas Kelas Terindah (KKT) bekerja sama Komisi Penanggulangan AIDS Luwu Utara menggelar sosialisasi pengurusan Surat Tanda Registrasi (STR) online versi 2.0 bagi tenaga kesehatan di aula Lagaligo kantor bupati Luwu Utara, Sabtu (13/4/2019). 

Kegiatan itu dalam rangka memperingati hari jadi ke-20 Kabupaten Luwu Utara.

"Surat tanda registrasi (STR) merupakan bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah yang wajib dimiliki agar dapat diakui sebagai tenaga kesehatan yang berkompeten dan penting dalam menjalankan praktik atau pekerjaan keprofesian di bidang kesehatan," ujar Ajmal Akbar dalam laporannya. 

STR berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang melalui partisipasi tenaga kesehatan dan kegiatan pendidikan atau pelatihan serta kegiatan ilmiah lainnya sesuai dengan profesi masing-masing dan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Ajmal menambahkan, peserta dalam kegiatan ini berjumlah 182 orang terdiri atas tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, serta mahasiswa. 

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang juga Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Luwu Utara mengapresiasi kegiatan kita hari ini dalam konteks kita bergerak sesuai profesi kita dengan berkolaborasi dan bersinergi.

"Pemda dalam hal ini komunitas kelas terindah kerja sama Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Luwu Utara akan berkolaborasi yang hasilnya akan lebih maksimal dan kerja sama ini akan kita patenkan ke depan karena ini penting sesuai dengan sasaran atau objek KKT ini yaitu bayi dan ibu hamil," ungkap Indah. 

Indah menegaskan pengembangan kompetensi tenaga kesehatan harus kita dorong, yang sebenarnya pengembangannya menjadi tanggung jawab personal masing-masing tenaga kesehatan dan pemda hanya memfasilitasi melalui program-program pemerintan atau lembaga-lembaga terkait lainnya. 

"Melalui pengusulan STR secara online 2.0 ini adalah kesempatan untuk meningkatkan dan melakukan pengembangan kompetensi secara mandiri yang pada akhirnya manfaatnya akan kita rasakan sendiri," ungkapnya. 

Indah menambahkan tenaga kesehatan yang belum mempunyai STR atau belum diperpanjang baik itu bidan atau perawat agar ke depan bisa lebih dimudahkan. Sebab, targetnya pada tahun 2020 semua tenaga kesehatan harus memiliki STR.

"Kita akan terus dampingi dengan berbagai program yang akan kita lakukan agar masyarakat mendapatkan pelayanan dengan tenang," kata Indah.