RAKYATKU.COM - Upaya komisioner KPU RI dan Bawaslu untuk melihat langsung surat suara yang tercoblos di Malaysia, gagal. Mereka tak dapat izin dari kepolisian setempat.
Anggota KPU RI, Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra serta anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo sempat mendatangi dua bangunan yang diduga menampung surat suara tercoblos, di Jalan Seksyen 2/11 Taman Kajang Kajang dan Bangi, Selangor. Rombongan berangkat bersama-sama dari KBRI Kuala Lumpur.
Setelah sampai di lokasi, ternyata ruang penyimpanan surat suara di lantai dua dalam keadaan terkunci. Ruangan itu diberi police line. Ilham mengaku sempat meminta izin untuk masuk kepada polisi yang berjaga, namun tak diizinkan.
"Pada intinya kami sudah berupaya melakukan verifikasi dan klarifikasi kira-kira di dalam ada apa. Karena belum diberi akses kami, tidak bisa masuk dan belum bisa memberi penilaian apapun terhadap apa yang ada di dalam," ujar Ilham seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/4/2019).
Ratna mengatakan Bawaslu mendapat informasi bahwa ada tiga jenis tas yakni hitam, putih, dan cokelat. Rencananya, Bawaslu ingin melihat isinya. "Apakah isinya memang surat suara pos yang diproduksi KPU," kata Ratna.
Dalam video dugaan penemuan surat suara dicoblos yang beredar, surat suara tersebut dicoblos untuk pasangan capres dan cawapres nomor urut 01, dan calon anggota DPR RI, Davin Kirana dan Ahmad dari Partai Nasdem.