RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Polisi terus mendalami kasus pembunuhan terhadap janda cantik, Rosalina Kumala Sari (18), di Wisma Benhil, Kamis, 11 April lalu.
Demi pengembangan, polisi membawa beberapa barang bukti milik pelaku dan korban, di antaranya, ikat rambut korban, pakaian korban, jam tangan korban, lipstik korban, sisir korban, juga celana jins milik pelaku.
Selain itu, polisi juga mengamankan sebilah belati berlumur darah di atas tempat tidur, juga ada kondom bekas di tempat sampah wisma yang terletak di Jalan Toddopuli itu.
Menurut Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda F Harahap, barang-barang tersebut, menjadi salah satu petunjuk.
Barang-barang itu, selanjutnya akan dibawa tim forensik untuk dianalisis.
Sampai saat ini, Resmob Polsek Panakkukang dan Timsus Polda Sulsel, masih melakukan perburuan terhadap pelaku. Ciri-ciri pelaku sudah dikantongi polisi, berdasarkan CCTV yang ada di Wisma Benhil.
Seorang pria berhelm dan mengenakan celana pendek, terlihat keluar dari wisma. Terlihat sebuah tato di kakinya. Saat masuk, pria itu memakai celana jins. Diduga, pria itu pelaku pembunuhan.
Sebelumnya, mayat Rosalina Kumala Sari (18), ditemukan tewas bersimbah darah di kamar 209, Wisma Benhil, Kamis (11/4/2019). Jasad korban ditemukan seorang roomboy bernama Irfan, yang saat itu hendak membersihkan kamar.
Dia lalu memanggil manager wisma, dan melaporkan ke polisi. Penyelidikan polisi, korban menderita 27 luka tusukan. Beberapa di antaranya di bagian mematikan.