RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI menghadiri pertemuan forum komunikasi pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi di Hotel Santika Makassar, Kamis (11/4/2019).
Kegiatan yang digelar atas kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan.
"Pertemuan ini bertujuan untuk membedah panduan khusus pendamping anak kelompok minoritas dan terisolasi," ujar Kepala Bidang Perlindungan Anak Kelompok Minoritas dan Terisolasi KPPPA RI, Nanang A Rachman.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak, Nur Anti menyampaikan ungkapan syukurnya kerena kegiatan ini dilaksanakan di Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurutnya, semua pendamping anak khususnya di wilayah yang memiliki kelompok minoritas atau yang terisolasi akan mempunyai panduan dalam melakukan intervensi pemenuhan hak bagi anak-anak yang dikategorikan masuk dalam perlindungan khusus.
"Kita di Sulawesi Selatan masih memiliki kelompok yang tidak memiliki akses karena karakteristik khusus yang sangat rentan menimbulkan stigma dan ekslusi sosial," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/4/2019).
Demikian juga dengan masih adanya kelompok minoritas atau kelompok yang memiliki posisi yang tidak dominan dari segi jumlah dan atau memiliki keinginan untuk mempertahankan identitas diri sebagai kelompok minoritas dengan karakteristik spesifik.
"Untuk pertemuan awal ini kami hadirkan aparat dan tokoh dari Ammatoa Bulukumba, Toani dari Sidrap dan Wajo, Pulau Barang Caddi dan Barang Lompo, dan Lanjukang Makassar, Bajo dari Bone," tutupnya.