Kamis, 11 April 2019 18:16

Gandeng Bea Cukai, PHRI Sulsel Bahas Investasi dan Geliat Pariwisata

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Foto/Ist.
Foto/Ist.

BPD Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel bersama Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sulsel  menggelar diskusi di Claro Makassar.

RAKYATKU.COM - BPD Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel bersama Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Sulsel menggelar diskusi di Claro Makassar, Kamis (11/4/2019).

Kegiatan ini mengusung tema 'Sinergitas BPD PHRI Sulsel dan Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai dalam mendukung investasi dan geliat pariwisata Sulsel'.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tugas pokok DJBC yaitu membina berkaitan dengan barang kena cukai. 

Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea Cukai Sulsel, Padmoyo Tri Wikanto mengatakan, PHRI sebagai asosiasi hotel yang sering berkaitan langsung dengan minuman import, maka pihaknya memberikan pemahaman kepada pengusaha hotel dan restoran yang menjual minuman ber-alkohol agar menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 

“Pemerintah saat ini membuat terobosan simplifikasi agar pengusaha lebih mudah untuk berusaha. Tapi disamping itu, pengusaha harus taat ketentuan," kata Padmoyo Tri Wikanto.

Sementara itu, Ketua BPD PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga mengatakan, pihaknya berharap seluruh pengusaha hotel untuk tetap mengikuti aturan yang ada.

"Pertemuan ini juga untuk membangun silaturahim serta komunikasi yang terbuka. Sehingga  setiap ada permasalahan juga bisa cepat dikoordinasikan langsung ke DJBC Sulawesi Selatan," Anggiat Sinaga.