RAKYATKU.COM - Titik Purnomosasi (52), istri Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Ir, kaget bukan main saat melihat video suaminya dengan wanita lain.
Menurut Titik, Ir telah berselingkuh dengan wanita inisial NWS, yang juga Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan.
Titik mengaku, ia sudah mendengar kabar hubungan suaminya dengan NWS sejak dua tahun lalu, yaitu antara Januari-Februari. Namun, Titik baru mengetahui kebenaran kabar itu pada Juli 2018.
Ia mengaku memiliki bukti berupa video mesum sang suami bersama selingkuhannya itu.
"Kejadiannya 9 bulan yang lalu, saya menemukan video porno di handphone suami saya," kata Titik, Kamis (11/4/2019).
Tak tahan dengan perlakuan sang suaminya, Titik melapor ke Polda Jatim.
"Saya selama ini diam saja bahkan diancam. Karena suami saya malah mengajukan cerai April (2019) ini. Saya akhirnya melapor ke Polda (Jatim)," bebernya, dikutip Jatimnow.
Menurut Titik, suaminya menganggap Titik tak memiliki bukti, sehingga mengajukan cerai. Namun, dalam sidang di Pengadilan Agama (PA), sang suami belum mendapatkan izin dari Bupati Bojonegoro.
"Dikira saya enggak ada bukti. Saya laporan ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Jatim, BKN barusan. Pas di sidang pertama nggak disetujui PA karena belum ada izin bupati. Di situ saya merasa diinjak harga diri saya dan akhirnya melapor," tambahnya.