RAKYATKU,COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pelaksanaan Pemilu 2019 di Malaysia dihentikan usai beredar video penemuan surat suara tercoblos untuk paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar mengonfirmasi kebenaran video itu. Ia menyebut surat suara itu ditemukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia untuk sementara," kata Fritz.
Menurut Fritz, penghentian harus dilakukan sampai ada semua terbukti bahwa ada atau tidak ada tindakan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.
Ia menyebut sebelumnya Bawaslu sudah meminta KPU untuk mengawasi kinerja PPLN kurang baik. Kejadian ini menjadi buktinya.
"Meminta KPU segera melakukan evaluasi kinerja. Terbukti PPLN tidak melaksanakan tugas dengan benar," tegasnya kepada CNNIndonesia, Kamis (11/4/2019).
Sebelunya, beredar sebuah video yang memperlihatkan surat suara untuk Pemilu 2019 Indonesia di Selangor, Malaysia, sudah tercoblos. Surat suara yang tercoblos itu disimpan dalam sebuah rumah toko (ruko) tak berpenghuni.
Dalam video itu, tampak surat suara pemilihan presiden (pilpres) tercoblos untuk pasangan 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.