Rabu, 10 April 2019 22:00

Versi Situng KPU, Caleg Lolos ke Parlemen Diketahui Tiga Hari Pasca Pencoblosan

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Gunawan Mashar
Gunawan Mashar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sistem hitung cepat sendiri pada Pemilu Legislatif 2019. Namanya Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). 

RAKYATKU.COM,MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sistem hitung cepat sendiri pada Pemilu Legislatif 2019. Namanya Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng). 

Aplikasi situng KPU tersebut secara serentak diuji coba di KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia, Rabu (10/4/2019). 

"Aplikasi yang diuji coba secara nasional itu untuk mengetahui secara teknis penggunaan software ini. Sehingga dalam praktiknya nanti diharapkan tidak mengalami masalah," terang Koordinator Divisi Teknis KPU Sulsel, Fatmawati Rahim, saat ditemui Rakyatku.com di kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Rabu (10/4/2019).

Untuk KPU Kota Makassar sendiri, uji coba aplikasi situng dihelat di Hotel Remcy, Jalan Boulevard siang tadi. Sistem ini ditargetkan bisa mengetahui hasil pemilu paling cepat tiga hari pasca pemungutan dan perhitungan suara, 17 April 2019. 

"Uji coba ini merupakan uji coba ketiga sistem perhitungan cepat oleh KPU. Sebelumnya kita sudah pernah uji coba dua kali. Kalau ini uji coba nasional," singkat komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar yang ditemui terpisah Rakyatku.com di sela-sela uji coba tersebut.