Rabu, 10 April 2019 20:16

Batal Periksa Istri Wahyu Jayadi dan Pihak Developer, Ini Alasan Polisi

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Sitti Zulaeha dan Wahyu Jayadi.
Sitti Zulaeha dan Wahyu Jayadi.

Istri Wahyu Jayadi bersama pihak developer batal diperiksa. Mereka akan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar.

RAKYATKU.COM, GOWA - Istri Wahyu Jayadi bersama pihak developer batal diperiksa. Padahal mereka akan dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Sitti Zulaeha Djafar.

Sedianya, istri Wahyu Jayadi bersama pihak developer akan diperiksa hari ini, Rabu (10/4/2019). Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan penitipan uang yang pernah dilakukan korban kepada Wahyu Jayadi.

Pembatalan pemeriksaan tersebut dikarenakan pihak Polres Gowa ingin fokus jelang pencoblosan pada 17 April mendatang. Pemanggilan tersebut akan kembali dilakukan usai pemilu.

"Nanti kita agendakan. Karena ini ada kegiatan-kegiatan menyangkut Pemilu," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, Rabu (10/4/2019).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai menjelaskan, kedepan pihaknya akan memanggil developer bersamaan dengan istri Wahyu.

"Rencana kita juga akan mengagendakan istri Wahyu. Bersamaan dengan pemanggilan developer tersebut," ungkap Rivai.

Menurut Rivai, Siti Zulaeha pernah menitip uang ke Wahyu. Uang itu dititip korban untuk pembayaran rumahnya.

"Pembayaran rumah korban pernah melalui pihak tersangka," kata Rivai.

Wahyu dan Zulaeha diketahui tinggal bertetangga di Perumahan Sabrina Regency, Jalan Manggarupi, Kabupaten Gowa. Rumah keduanya hanya berjarak lima meter yang hanya dipisahkan oleh jalanan paving blok dengan jarak sekitar 5 meter.