Rabu, 10 April 2019 18:56

Uang Rp 8 Miliar di Amplop Bowo Sidik Disebut Berasal dari Menteri

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso.

Pengacara anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso menyebut duit Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, diduga berasal dari menteri.

RAKYATKU.COM - Pengacara anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso menyebut uang Rp 8 miliar dalam amplop yang disita KPK, diduga berasal dari menteri.

Duit dalam puluhan kardus yang disita KPK terkait OTT suap sewa kapal distribusi pupuk.

"Sumber uang yang memenuhi Rp 8 miliar yang ada di amplop tersebut dari salah satu menteri yang sekarang lagi menteri di kabinet ini," kata pengacara Bowo Sidik, Saut Edward Rajagukguk di gedung KPK, Rabu (10/4/2019).

Saat ditanya nama menteri yang dimaksud, pengacara Bowo Sidik hanya menegaskan keterangan kliennya pasti akan didalami penyidik KPK.

"Menterinya itu masuk di TKN atau tidak saya kurang mengetahui ya. Partainya juga belum disebut. Kita kasih kesempatan kepada penyidik untuk mendalami," terang Saut Edward.

Sebelumnya, Bowo Sidik mengaku diminta Nusron Wahid menyiapkan 400 ribu amplop. Saut Edward lantas menyebut Nusron juga menyiapkan 600 ribu amplop diduga terkait pencalegan di Dapil Jateng 2. 

"Beda-beda sumber (uang), Pak Nusron dia ada sumber sendiri, Bowo punya sumber sendiri," bebernya diktutip Detikcom.

Bowo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat seorang bernama Indung. KPK juga telah menetapkan Asty dan Indung menjadi tersangka.