Rabu, 10 April 2019 11:54

Pemkab Lutra Kerja Sama BPTBA-LIPI Riset Pengalengan Kapurung

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Lutra Kerja Sama BPTBA-LIPI Riset Pengalengan Kapurung

Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melalui BPTBA-LIPI melaksanakan Focus Group Discussion dan sidang tim pengendali mutu tentang riset pengalengan kapurung.

RAKYATKU COM, LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah bekerja sama dengan Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (BPTBA-LIPI) melaksanakan Focus Group Discussion dan sidang tim pengendali mutu tentang riset pengalengan kapurung di ruang rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Rabu (10/04/2019).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Luwu Utara, Syamsul Syair, dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Mahfud Yunus, Kepala BPTBA-LIPI, Asep Nurhikmat, Tim Sidang pengendali Mutu, Muhammad Yusuf Idris, dan Kepala Balitbangda Luwu Utara Bambang Irawan.

Kepala Balitbangda Luwu Utara, Bambang Irawan, dalam laporannya menyampaikan, bahwa pengalengan kapurung ini bertujuan untuk meningkatkan daya simpan dan nilai tambah nilai ekonomi makanan kapurung. "Juga mengetahui hasil pengujian pengalengan kapurung yang bahan bakunya berasal dari Kabupaten Luwu Utara," ucapnya.

Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Mahfud Yunus, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada tim ahli dan pengendali mutu yang telah berkenan membantu Kabupaten Luwu Utara dalam pengalengan kapurung.

Mahfud Yunus menambahkan, prinsip program kerja ini sangat penting selain menumbuhkembangkan budaya daerah kehidupan daerah dan makanan daerah, juga sekaligus menjadi investasi besar bagi pendapatan daerah.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Luwu Utara, Syamsul Syair, saat membuka kegiatan ini menyampaikan penelitian dan pengembangan berperan penting dalam mendorong kemajuan suatu negara dan daerah.

Syamsul Syair menambahkan, FGD dan TPM yang dilaksanakan ini adalah rangkaian kegiatan pengkajian dan pengembangan teknologi budidaya dan pasca panen khususnya pengalengan kapurung. Merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara LIPU dan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara tentang penelitian pengembangan dan pemanfaatan hasil-hasil penelitian ilmu pengetahuan dan teknologi nomor 28/KS/LIPI/VIII/2017 dan nomor 070/307/Balitbangda/VIII/2017.

"Semoga upaya ini dapat menghasilkan penelitian yang dapat ditindaklanjuti dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, daya beli masyarakat, membuka lapangan kerja, dan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Luwu Utara," tuturnya.