Selasa, 09 April 2019 19:07

Diinisiasi KPK, Wali Kota Parepare Hadiri Penandatanganan MoU Bapenda-BPN

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (kedua dari kiri).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe (kedua dari kiri).

Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menghadiri penandatanganan MoU Bapenda-BPN se Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (9/4/2019).

RAKYATKU.COM,PAREPARE - Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menghadiri penandatanganan MoU Bapenda-BPN se Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Selasa (9/4/2019).

Acara yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abbdullah, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, unsur Forkopimda se-Sulawesi Selatan.

Taufan Pawe mengungkapkan, KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Selatan melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Adapun program pemberantasan korupsi dilaksanakan terhadap sembilan sektor. Utamanya dalam sektor optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

"KPK mendorong seluruh kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional," terang Taufan Pawe.  

Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan workshop implementasi host to host PBB/BPHTB Bapenda-BPN se Provinsi Sulawesi Selatan dengan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN.  

Dalam melaksanakan program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, KPK menggandeng instansi penegak hukum lain yaitu kejaksaan dan kepolisian untuk bersama-sama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah. 

Sementara itu, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meyakini pengawasan langsung penggunaan anggaran dengan aplikasi online dapat menghindari tindak korupsi.

"Kita minimalisir kebocoran anggaran-anggaran kita melalui e-catalog dan e-planning," sebut Nurdin.

Saat ini, KPK juga telah meluncurkan aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada wajib pungut pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Melalui aplikasi online tersebut, Nurdin berharap pajak daerah dan aktivitas tender di Pemprov Sulsel dapat dipantau secara real time.

Hal tersebut, membuat Nurdin yakin aplikasi online dapat digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan potensi hilangnya pendapatan asli daerah disebabkan kurangnya pengawasan langsung pemerintah daerah. Menurut Basaria, penggunaan aplikasi online bisa mempermudah KPK untuk mengawasi pendapatan daerah tiap harinya.