RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil menangkap tiga pelaku pencurian (door to door) di Jalan Abunawas dg. Rani, Kota Makassar.
Ketiganya adalah Arif Wansyah Junaidi alias Habibi (19), M. Alwi Mahmud (18), dan M. Anang Pratama (15). Mereka merupakan warga Jalan Abunawas dg. Rani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga pelaku berhasil mengambil satu unit LED, satu Samsung Tab, satu laptop merk Lenovo, dan perhiasan emas berupa gelang, cincin, kalung dan sepasang anting.
Ketiganya berperan sebagai eksekutor. Sedangkan seorang pemuda inisial VN yang berperan sebagai penjaga orang masih buron. Insiden itu terjadi di Jalan Abu Nawas dg. Rani pada bulan Agustus 2018.
"Dari hasil interogasi, pelaku Habibi, Anang dan Alwi mengakui telah melakukan aksi pencurian," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Edy Sabhara, Selasa (9/4/2019).
Dalam kasus ini, Habibi dan Alwi terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat dibawa untuk mencari barang hasil curian.
"Petugas terpaksa menembak kaki pelaku dengan maksud untuk melumpuhkan, setelah terjatuh, mereka dibawa ke RS Bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis," bebernya.
Selain mengamankan tiga pelaku, Anggota Resmob Polda Sulsel juga menangkap tiga orang yang berperan sebagai penadah. Mereka adalah Alvidar (20), Andi (21) dan Liwang Dg. Tarang.
Saat ini, keenam pelaku bersama barang bukti berupa satu unit LED, satu dompet milik pelaku, dan satu HP diserahkan ke Polsek Tamalate guna proses hukum lebih lanjut.