RAKYATKU.COM, GOWA - Polisi sudah memperoleh transkrip percakapan terakhir Sitti Zulaeha Djafar (40) dengan Wahyu Jayadi (44) melalui pesan singkat.
Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai mengatakan, isi percakapan tersebut akan dibeberkan dalam persidangan
"Isi percakapannya telah kami terima dan nanti saat di pengadilan kita sampaikan isinya," kata Rivai, Selasa (9/4/2019).
Menurut Rivai, isi percakapan tersebut juga akan menjadi fakta untuk mencocokkan pengakuan tersangka yang membunuh Zulaeha hanya karena ketersinggungan.
"Kami akan terus dalami kasus tersebut," bebernya.
Diketahui, Siti Zulaeha ditemukan tidak bernyawa di dalam mobil miliknya, di Perumahan Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, pada Jumat (22/32019) lalu.
Dalam kasus ini, petugas menyita mobil milik korba, batu yang digunakan pelaku, dan handphone Xiaomi milik Wahyu dan Iphone X milik korban dalam kondisi rusak berat.
Iphone X milik korban sengaja dirusak lalu dibuang pelaku untuk menghilangkan jejak.