Selasa, 09 April 2019 10:45

Pembangunan Pedestrian Terhalang Kios Pedagang, Adnan: Jika Tak Dibongkar, Pemda yang Bongkar

Ibnu Kasir Amahoru
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.

Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima yang membangun kios jualannya di atas trotoar.

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa akan melakukan tindakan tegas terhadap pedagang kaki lima yang membangun kios jualannya di atas trotoar.

Pasalnya, pembangunan kios oleh pedagang tersebut akan menghambat proses pembangunan pedestrian dengan memperbaiki saluran air.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan mulai dari Jalan Sultan Hasanuddin sampai di Mallombassang, Tumanurung hingga Masjid Raya, dan beberapa jalan strategis di Gowa.

"Pembangunan pedestrian dengan lebar 3 sampai 7 meter, kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air tersebut. Kita meminta mereka membongkar hingga tahun ini. Jika tidak, Pemda yang bongkar," tegas Adnan, Selasa (9/4/2019).

Adnan menjelaskan, pembangunan kios tersebut menutupi saluran air yang ada dibawahnya tersumbat dan menyisakan genangan air di jalan.

"Tahun ini kita akan revitalisasi itu dan inilah yang kita bangun pedestrian yang menjadi proyek infrastruktur di 2019 oleh pemerintah Kabupaten Gowa," bebernya.

Adnan juga berkomitmen akan membangun infrastruktur fisik. Diantaranya membangun dan memperbaiki jalan, membangun jembatan, revitalisasi dan pembangunan lainnya.