Sabtu, 06 April 2019 16:48

Awasi Praktik Hitam dalam Pemilu, Kopel Turunkan Ratusan Pemantau

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Koordinator nasional Pemantau Pemilu Kopel Indonesia, Herman.
Koordinator nasional Pemantau Pemilu Kopel Indonesia, Herman.

Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menurunkan ratusan relawan untuk memantau proses kampanye, hari pencoblosan, dan proses penghitungan suara Pemilu 2019.

RAKYATKU.COM - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menurunkan ratusan relawan untuk memantau proses kampanye, hari pencoblosan, dan proses penghitungan suara Pemilu 2019.

Menjelang hari H pencoblosan, Kopel menambah jumlah relawan untuk beberapa daerah di Sulsel, Bogor, dan DKI Jakarta. Sebelumnya Kopel telah membuka penerimaan relawan secara terbuka untuk daerah Sulsel dan Jawa Barat.

Kopel akan fokus terhadap daerah-daerah yang dipandang rawan praktik hitam. Apa saja praktik hitam itu? Beberapa yang sangat krusial adalah praktik penyalahgunaan kekuasaan seperti penggunaan fasilitas negara, mobilisasi dan intimidasi ASN.

"Hal ini akan merusak birokrasi dan merendahkan hak asasi masyarakat karena kepentingan sesaat," ujar Herman, koordinator nasional Pemantau Pemilu Kopel Indonesia dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/4/2019).

Praktik ini, lanjut Herman, berpotensi terjadi pada daerah-daerah yang dipimpin gubernur, wali kota, dan atau bupati yang merupakan keluarga dekat caleg, seperti istrinya, anaknya, sepupunya, atau bahkan saudaranya.  

Dalam catatan Kopel, praktik tersebut sudah kelihatan nyata. Bahkan ditemukan ada salah satu kepala daerah di Sulsel aktif berkeliling kampanye bersama istrinya dengan pengawalan aparat. 

"Bahkan ada juga yang sudah mulai menekan dan mengintimidasi ASN dan aparat desa untuk memilih dan berkampanye untuk keluarganya," beber Herman.

Kopel juga akan fokus pada pemantauan praktik politik uang. Kopel akan memanfaatkan data kerawanan pemilu yang dikeluarkan Bawaslu RI. Juga akan menggunakan data informasi daerah rawan politik dalam Pilkada sebelumnya. 

Hasil-hasil temuan ini akan ditindaklanjuti Kopel ke Bawaslu dan akan dilakukan pengawalan hingga ada sanksi. Sebelumnya Bawaslu RI telah mengeluarkan sertifikat pemantau Pemilu resmi untuk Kopel pada Pemilu 2019 ini untuk mengawal Pemilu berintegritas yang bersih dari politisi korup dan politisi cumi.