Sabtu, 06 April 2019 13:40

Setiap Transaksi, Muncikari A Dapat Rp300 Ribu hingga Rp500 Ribu

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko (baju merah), memperlihatkan barang bukti prostitusi online muncikari A (jaket cokelat, membelakang) di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (6/4/2019).
Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko (baju merah), memperlihatkan barang bukti prostitusi online muncikari A (jaket cokelat, membelakang) di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (6/4/2019).

Mengenakan jaket cokelat bertudung, muncikari wanita berinisial A, membelakang. Dia terus menahan agar tudung kepala jaketnya tidak jatuh.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Mengenakan jaket cokelat bertudung, muncikari wanita berinisial A, membelakang. Dia terus menahan agar tudung kepala jaketnya tidak jatuh.

Dia dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu, 6 April 2019. Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.

Muncikari A, diamankan di salah satu hotel di Makassar, saat sedang mengatur seorang anak binaannya yang akan melayani pelanggan.

Menurut Indratmoko, anak binaan muncikari A, ada sekitar 4 orang. Tiga orang sudah diamankan, satu masih lolos.

Mereka kata Indratmoko, merupakan bekas SPG minuman, yang kemudian direkrut muncikari A untuk dipekerjakan di prostitusi online, dengan tawaran rupiah yang lebih menggiurkan, dibanding berjualan minuman.

Dari setiap anak binaannya, pelaku mendapatkan komisi setiap transaksi. Itu di luar potongan biaya kamar hotel.

Besaran komisi yang didapatkan pelaku dari setiap transaksi kata Indratmoko, bervariasi mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu di luar dari biaya hotel. 

"Transaksinya untuk sekali sampai Rp1 juta,"  beber Indratmoko.