Jumat, 05 April 2019 12:31

Karim: Kenaikan Gaji ASN di Gowa Cair Bulan Ini

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania

Pemerintah Kabupaten Gowa telah mencairkan kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen di bulan ini.

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa telah mencairkan kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen di bulan ini.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Gowa, Karim Dania, kepada Rakyatku.com.

"Itu sudah ada PP-nya terkait hal tersebut. Intinya ini bulan sudah cair," singkat Karim, Jumat (5/4/2019).

Namun sayangnya, dirinya belum menyampaikan terkait kenaikan gaji ASN untuk di setiap golongan. Diharapkan, kenaikan gaji tersebut dapat menambahkan produktivitas semua ASN di Kabupaten Gowa untuk melayani masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Karim Dania mengatakan, kenaikan gaji 5 persen untuk semua ASN di Gowa sekitar 8.000 lebih.

Peraturan Pemerintah yang telah diterima adalah PP Nomor 15 Tahun 2019 tertanggal 13 Maret tentang perubahan ke-18 atas PP No 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji ASN.

Kenaikan gaji sebesar 5 persen tentunya menjadi angin segar bagi ASN, karena gaji pokok yang diterima sebelumnya akan ditambah 5 persen.