RAKYATKU.COM, JENEPONTO -- Dua Warga Bantaeng ditangkap Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Keduanya ditangkap karena mencuri mobil Suzuki Putura jenis pick up.
Pelaku inisial MB (47) dan PD (35) ditangkap sekira pukul 02.00 Wita, di Kampung Tolo, Kelurahan Tolo, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (5/4/2019).
Penangkapan kedua pelaku bermula saat petugas mendapat informasi bahwa akan ada transaksi jual beli mobil curian di Kampung Tolo, Kecamatan Kelara, Jeneponto.
"Pelaku datang menggunakan 2 unit mobil. Saat para pelaku menghentikan mobilnya, personel langsung mengepung dan melakukan penangkapan," kata Kanit Buser Polres Jeneponto, Aipda Abd Razak.
Tidak sampai disitu, saat dilakukan penangkapan, salah satu yang diduga pelaku MB melakukan perlawanan sehingga anggota dengan sigap membela diri dan menjatuhkan pelaku ke tanah.
"Pelaku dan barang bukti mobil serta senjata tajam berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk dilakukan pemeriksaan proses hukum," pungkasnya.