Kamis, 04 April 2019 11:51

Meski Datang Jenguk Suaminya, Penyidik Belum Agendakan Panggil Istri Wahyu Jayadi

Mays
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Istri Wahyu Jayadi (pakai kacamata hitam), saat menjenguk suaminya di Mapolres Gowa, Rabu, (3/4/2019)
Istri Wahyu Jayadi (pakai kacamata hitam), saat menjenguk suaminya di Mapolres Gowa, Rabu, (3/4/2019)

Pemanggilan istri Wahyu Jayadi yang berinisial I, belum diagendakan tim penyidik Polres Gowa. 

RAKYATKU.COM, GOWA - Pemanggilan istri Wahyu Jayadi yang berinisial I, belum diagendakan tim penyidik Polres Gowa. 

Meski ada kemungkinan dipanggil sebagai saksi tersebut, untuk menggali informasi tentang Wahyu Jayadi sebelum dirinya terjerat kasus hukum.

Sat Reskrim Polres Gowa belum mengarah ke pemanggilan istri Wahyu tersebut. Namun jika dibutuhkan, tim penyidik akan segera mengagendakan istri Wahyu Jayadi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Muhammad Rivai menjelaskan, pemanggilan istri pelaku tersebut belum diagendakan.

"Sampai saat ini kami belum agendakan tapi nanti kita lihat ke depan apakah yang bersangkutan bisa kita panggil untuk kepentingan penyidikan dan apa yang perlu kita gali terhadap istri tersangka," terang Iptu Rivai.

Sebelumnya, istri tersangka juga telah menjenguk Wahyu Jayadi bersama anaknya, didampingi oleh kuasa hukumnya di Mapolres Gowa, Rabu (3/4/2019) sekitar pukul 12.02 Wita. Mereka bertemu dengan Wahyu kurang lebih selama 30 menit dalam ruang tahanan.

Kunjungan istri Wahyu yang berinisial I tersebut, merupakan pertama kalinya di Mapolres Gowa, sejak suaminya ditetapkan sebagai tersangka.

Saat masuk di pintu masuk Mapolres Gowa, dia terlihat sedikit menunduk saat akan ditemui oleh awak media. Tanpa keterangan apapun, wanita berhijab hitam yang mengenakan kacamata hitam, lengkap dengan masker itu, langsung masuk ke ruang tahanan untuk langsung bertemu dengan suaminya.

Setelah menjenguk Wahyu Jayadi kurang lebih selama 30 menit, istri, anak, dan kuasa hukumnya pergi meninggalkan Wahyu Jayadi di ruang tahanan. Wahyu Jayadi, istri, dan anaknya dipertemukan di ruang besuk yang telah disediakan petugas kepolisian.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya akan mengagendakan jika terdapat kebutuhan yang mengarah ke pemanggilan istri, maupun pihak lain dalam kasus tersebut.

"Terkait dijenguk, itu adalah hak dari tersangka jadi kita tidak tersangkut paut dengan penyidikan. Kalau misalnya pelayanan terhadap tersangka yang menerima kunjungan dari keluarga, rekan sejawat, atau siapapun," jawab Shinto oleh media, Kamis (4/4/2019).