RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polda Sulsel telah mengamankan Rifai Pranata alias Fai (24). Fai diamankan atas dugaan tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor).
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis, (4/4/2019) mengungkapkan, pelaku menjadi target pengejaran petugas, setelah dilaporkan dugaan curanmor.
Dari dasar laporan tersebut anggota melakukan lidik, hingga diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sekitar Jl Veteran.
Sekitar pukul 05.30 Wita petugas bergerak ke Jalan Veteran. Pelaku yang merupakan residivis diketahui sementara berada di rumahnya. Anggota kemudian bergerak ke tempat yang dimaksud, dan berhasil mengamankan pelaku.
Setelah diamankan, pelaku selanjutnya diintrogasi. Dari hasil introgasi, selanjutnya dilakukan pengembangan dengan membawa pelaku menunjukkan TKP. Pelaku yang telah berulang kali melakukan kejahatan, di tengah perjalanan melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Anggota Resmob dengan sigap memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali, namun tidak diindahkan pelaku.
"Pelaku terus berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak ke arah kaki pelaku untuk melumpuhkan. Setelah terjatuh akibat mengalami luka tembak pada kaki kanan dan kiri, pelaku dibawa ke RS bhayangkara untuk diberikan pertolongan medis," ujar Kombes Dicky.
Hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil motor Fino warna merah putih di Jalan Sungai Saddang. Adapun barang yang diamankan, yakni, motor Fino hasil dari kejahatan dan kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan curanmor.