Rabu, 03 April 2019 23:15

Ketua KASN: Tarif Jual Beli Jabatan di DKI Mengejutkan tetapi Saya Tidak Punya Bukti

Alief Sappewali
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi

Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi angkat bicara soal jual beli jabatan. Dia bilang, kasus serupa di DKI Jakarta lebih mengagetkan.

RAKYATKU.COM - Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) Prof Sofian Effendi angkat bicara soal jual beli jabatan. Dia bilang, kasus serupa di DKI Jakarta lebih mengagetkan.

"Kami tahu, jual beli jabatan di DKI itu marak juga. Tarifnya untuk menjadi kepala-kepala dinas di DKI itu akan membuat saudara terkejut," kata Sofyan seperti dikutip dari Detikcom.

Kasus dugaan jual beli jabatan ini sebenarnya bukan barang baru. Namun, kembali menjadi ramai setelah Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Romi, sapaan Romahurmuziy, diduga menerima suap untuk memuluskan pengangkatan dua kepala kantor Kementerian Agama di Jawa Timur.

Lalu, bagaimana di Pemprov DKI Jakarta? Sayangnya, guru besar ilmu administrasi negara UGM itu mengaku tak punya bukti otentik. Alasannya, pelaporan jual beli jabatan di DKI lebih sepi ketimbang dari provinsi-provinsi lain.

Dia mengatakan, dibutuhkan kerja sama dengan KPK untuk dapat mengungkapkan isu ini dengan gamblang.

Kasus jual beli jabatan ini pertama kali terungkap dalam jumlah besar pada 2016. KPK saat itu menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini. Nilai jual beli jabatan itu mencapai Rp60 triliun. 

Di level daerah posisi atau jabatan yang biasa dikenakan tarif mulai kepala dinas, camat bahkan hingga lurah dan kepala sekolah. Praktik ini bisa terjadi lantaran ada kepentingan politik, birokrasi, dan juga para pemilik modal.